Lonjakan Hukuman Mati di Arab Saudi Jadi Sorotan, Amnesty: Naik Dua Kali Lipat

JurnalPatroliNews – Riyadh – 9 April 2025 Jumlah pelaksanaan hukuman mati di Arab Saudi melonjak drastis sepanjang 2024, menjadikannya negara dengan eksekusi terbanyak di kawasan Timur Tengah, menurut laporan tahunan Amnesty International. Organisasi hak asasi manusia tersebut mencatat bahwa tren mengkhawatirkan ini masih berlanjut di tahun 2025.

Amnesty melaporkan setidaknya 345 eksekusi terjadi di Kerajaan Saudi pada 2024—dua kali lipat dibandingkan dengan 172 eksekusi pada 2023. Sebagian besar hukuman tersebut dijatuhkan atas kasus terkait terorisme dan perdagangan narkotika.

Dalam laporannya, Amnesty menuding otoritas Saudi menggunakan hukuman mati sebagai instrumen politik, termasuk untuk menekan kelompok oposisi serta komunitas minoritas Syiah yang terlibat dalam aksi protes antara 2011 hingga 2013.

“Pemerintah Arab Saudi masih menjadikan eksekusi sebagai alat represi terhadap perbedaan pandangan dan pembangkangan sipil,” tulis Amnesty, dikutip dari Newsweek.

Secara global, hanya Iran dan China yang mencatat jumlah eksekusi lebih tinggi. Iran tercatat mengeksekusi sedikitnya 972 orang, sementara China diyakini telah melakukan ribuan eksekusi, meski datanya tidak dipublikasikan secara resmi.

Di kawasan Timur Tengah, beberapa negara lain seperti Irak, Yaman, dan Mesir juga menunjukkan peningkatan tajam. Di Irak, jumlah eksekusi naik hampir empat kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Meskipun Putra Mahkota Mohammed bin Salman (MbS) sempat menyuarakan komitmen untuk mengurangi penggunaan hukuman mati sebagai bagian dari reformasi sosial dan hukum, praktik eksekusi masih berlangsung intens. Bahkan, laporan terbaru Saudi Press Agency mengonfirmasi eksekusi terbaru pada awal pekan ini.

Organisasi HAM Saudi yang berbasis di London memperkirakan lebih dari 60 orang telah dieksekusi sejak awal 2025, menurut pernyataan direktur hukumnya, Taha Al-Hajji. Banyak eksekusi dilakukan dengan cara pemenggalan kepala.

Laporan juga menyoroti isu pelanggaran dalam proses hukum, seperti tuduhan penyiksaan untuk memaksa pengakuan, kurangnya akses terdakwa terhadap bantuan hukum, serta eksekusi terhadap anak-anak dan tahanan politik.

Komentar