Mahkamah Agung Venezuela Akui Adanya Serangan Siber pada Pemilu


JurnalPatroliNews – Jakarta – Di tengah tuduhan kecurangan yang gencar dilontarkan oleh pihak oposisi, Mahkamah Agung Venezuela akhirnya mengambil keputusan.

Mengutip pernyataan resmi Dewan Pemilihan Nasional Venezuela (CNE) yang diterima redaksi pada Selasa (27/8), MA menyatakan sahnya kemenangan Presiden Nicolas Maduro dalam pemilihan umum yang berlangsung pada 28 Juli lalu.

“Mahkamah Agung dengan tegas mengesahkan materi pemilu yang diverifikasi oleh para ahli dan secara mutlak memvalidasi hasil pemilihan presiden yang diumumkan oleh CNE,” demikian bunyi laporan tersebut.

CNE menghadapi kritik keras dari oposisi, pemimpin dunia, dan kelompok hak asasi manusia karena belum mampu memberikan hasil pemilu di tingkat daerah pemilihan.

Ketidakmampuan CNE menyajikan hasil pemilu secara lengkap dikarenakan adanya serangan siber, yang juga diakui oleh Mahkamah Agung Venezuela.

“Mahkamah Agung juga mengonfirmasi bahwa telah terjadi serangan siber besar-besaran terhadap Sistem Pemilu kita dan mendorong kami untuk mengungkapkannya,” kata CNE.

Pada awal bulan ini, Maduro telah meminta Mahkamah Agung untuk meninjau hasil pemilu, di mana ia mengklaim telah mengalahkan lawannya, Gonzalez Urrutia, dengan perolehan 52 persen suara.

Pendukung oposisi tidak menerima hasil tersebut dan mengklaim bahwa Gonzalez seharusnya memenangkan 74 persen suara dibandingkan dengan Maduro.

Ketua Mahkamah Agung Venezuela, Caryslia Rodriguez, menegaskan bahwa keputusan pengadilan bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Komentar