Mantan Menhub Singapura Diadili, Dapat Tiket F1 Gratis dan Tumpangan Jet Pribadi

JurnalPatroliNews – Jakarta – S. Iswaran, mantan Menteri Perhubungan Singapura, dinyatakan bersalah atas empat dakwaan terkait penerimaan barang berharga yang tidak dilaporkan selama ia menjabat sebagai pejabat negara. Vonis ini muncul setelah kejaksaan memutuskan untuk menurunkan dua dakwaan korupsi terhadap Iswaran menjadi dakwaan lebih ringan di bawah Pasal 165 KUHP.

Pasal 165 dalam KUHP menyatakan bahwa pejabat negara akan dihukum jika menerima hadiah dari pihak yang memiliki hubungan resmi dengan mereka, dan hal ini berlaku dalam kasus Iswaran.

Kasus ini bermula pada tahun lalu ketika Perdana Menteri Singapura mengungkapkan bahwa Biro Investigasi Praktik Korupsi (CPIB) sedang menyelidiki dugaan korupsi yang melibatkan Iswaran. Salah satu temuan utama adalah penggunaan jet pribadi milik Ong Beng Seng, Ketua GP Singapura, oleh Iswaran pada Desember 2022.

Iswaran dilaporkan menerima undangan dari Ong untuk bepergian bersamanya ke Qatar pada 6 Desember 2022. Ong menanggung seluruh biaya perjalanan ini. Iswaran kemudian mengambil cuti pribadi dan berangkat ke Qatar dengan jet pribadi milik Ong. Ia menginap di Four Seasons Doha dan kembali ke Singapura keesokan harinya dengan penerbangan kelas bisnis. Biaya untuk kamar hotel dan penerbangan tersebut ditanggung oleh Singapore GP, tempat Ong memiliki saham mayoritas. Total biaya perjalanan tersebut diperkirakan mencapai 15.500 dolar AS. Iswaran tidak melaporkan hadiah tersebut kepada pemerintah hingga CPIB menemukan manifes penerbangan itu.

“Iswaran tahu bahwa Ong terlibat dalam kontrak antara Singapore GP dan Singapore Tourism Board pada 2022, yang merupakan bagian dari tugas resminya sebagai menteri serta Ketua Komite Pengarah F1,” kata jaksa penuntut, dikutip dari CNA.

Selain perjalanan ke Qatar, Iswaran juga didakwa menerima 10 tiket eksklusif Green Room untuk Grand Prix F1 Singapura 2017 senilai 42.265 dolar AS dari Ong. Tiket ini memberikan akses ke zona hiburan eksklusif, bar terbuka dengan berbagai minuman, dan layanan duta suite.

Lebih lanjut, Iswaran didakwa berusaha menutup-nutupi perjalanan pulangnya dari Doha ke Singapura dengan membayar 5.700 dolar AS kepada Singapore GP, setelah CPIB menemukan bukti tiket kelas bisnis yang ia gunakan pada 11 Desember 2022.

Pada bulan Januari 2022, Iswaran juga diketahui menerima 14 botol alkohol dari Lum Kok Seng, Direktur Pelaksana Lum Chang Holdings, sebuah perusahaan properti dan konstruksi. Berikut rincian alkohol yang diterima Iswaran:

  1. Dua botol wiski Gordon & MacPhail Caol Ila senilai 542,23 dolar AS.
  2. Tiga botol anggur L’Evangile 2014 senilai 394,20 dolar AS.
  3. Tiga botol anggur Pauillac De Latour 2015 senilai 186,31 dolar AS.
  4. Tiga botol anggur Albert Bichot Domaine du Clos Frantin Grands Echezeaux Grand Cru 2015 senilai 1.177,21 dolar AS.
  5. Tiga botol anggur Pichon Lalande 2010 senilai 955,80 dolar AS.

Komentar