Salah satu pengamat yang dikutip, Josua Pardede, yang merupakan kepala ekonom Permata Bank, menilai bahwa Danantara dapat menjadi pendorong utama pertumbuhan ekonomi Indonesia. Dengan mengoptimalkan aset BUMN dan menerapkan strategi investasi yang lebih terarah, ia berpendapat bahwa lembaga ini dapat tumbuh menjadi entitas investasi bertaraf global. Josua juga menyoroti bahwa transparansi, komunikasi yang jelas, dan pengawasan independen adalah faktor utama untuk memastikan kredibilitas Danantara dan mencegah risiko penyalahgunaan wewenang.
Di sisi lain, South China Morning Post (SCMP) menyoroti sisi lain dari peluncuran Danantara melalui artikel berjudul ‘Rencana pendanaan Indonesia untuk lembaga investasi baru memicu kritik dan kekhawatiran mengenai transparansi’. SCMP mengungkap bahwa para kritikus memperingatkan potensi korupsi serta intervensi politik yang dapat memengaruhi pengelolaan aset negara.
Dalam laporannya, SCMP menjelaskan bahwa Danantara akan berfungsi sebagai badan pengelola investasi yang memegang kendali atas aset-aset BUMN. Model pendanaannya mengandalkan sumber daya alam dan aset negara, mengikuti pendekatan yang mirip dengan Temasek Holdings di Singapura, serta memiliki fungsi yang serupa dengan Indonesia Investment Authority (INA). Selain itu, Danantara telah dimasukkan dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) BUMN yang telah disahkan dalam sidang paripurna pada 4 Februari 2025.
Pembentukan Danantara menjadi langkah penting dalam strategi transformasi ekonomi nasional. Namun, agar dapat berjalan efektif dan berkelanjutan, lembaga ini harus mengedepankan prinsip transparansi dan tata kelola yang ketat untuk memastikan kepercayaan publik dan menghindari potensi penyimpangan.
Komentar