Menhan Prabowo Teken Perjanjian Kerja Sama Pertahanan RI-Australia di Akmil Magelang

Pertimbangan peningkatan status DCA menjadi perjanjian yang mengikat secara hukum adalah berdasarkan intensitas peningkatan kegiatan kerja sama militer kedua negara selama kurun waktu 10 tahun terakhir, khususnya di bidang pendidikan dan pelatihan.

Sebagai salah satu contoh di antaranya adalah pengiriman Taruna TNI untuk belajar di Australian Defence Forces Academy (ADFA) dan Duntroon Military Academy, rencana Joint UN Mission antara TNI dan ADF, serta peningkatan intensitas Latihan Gabungan (LATMA) baik antar matra maupun gabungan tiga matra kedua negara.

Perundingan naskah perjanjian telah dilakukan melalui serangkaian pertemuan di Jakarta pada bulan Mei dan Desember termasuk di Canberra pada bulan Agustus tahun 2023.

Penandatanganan DCA RI – Australia ini dapat dicapai berkat kerja sama pertahanan yang telah terjalin baik selama hampir 60 tahun sejak tahun 1967. Setiap tahun kemitraan RI – Australia semakin kuat dan telah memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi kedua bangsa bahkan di masa-masa sulit.

Kedua pihak yakin DCA ini juga dapat secara signifikan membantu mengantisipasi ancaman keamanan di masa mendatang di kawasan Asia-Pasifik melalui upaya kerja sama pertahanan yang kolaboratif demi terjaganya perdamaian dan stabilitas di kawasan yang berkelanjutan.

Turut hadir dalam acara penandatanganan antara lain Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR Sugiono, Plt. Sekjen Kemhan Donny Ermawan Taufanto, Kabaranahan Kemhan Marsdya TNI Yusuf Jauhari, Dirjen Strahan Kemhan Mayjen TNI Ujang Darwis, Dirjen Renhan Kemhan Laksda TNI Supo Dwi Diantara, Gubernur Akmil Mayjen TNI R. Sidharta Wisnu Graha, Jampidmil Kejagung Mayjen TNI Wahyoedho Indrajit, dan Dir HPI Polkam Kemlu Indra Rosadi.

Komentar