Myanmar Serahkan 84 WNI Korban Penipuan Siber ke Thailand untuk Dipulangkan

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 84 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban sindikat penipuan judi online (judol) diserahkan oleh otoritas Myanmar kepada Thailand pada Kamis (27/2/2025). Para korban ini diperkirakan akan segera dipulangkan ke Indonesia setelah proses imigrasi di Thailand.

Menurut informasi dari pejabat setempat, kelompok yang terdiri dari sekitar 70 pria dan 14 wanita tersebut menyeberang dari Myawaddy, Myanmar, menuju Mae Sot, Thailand, pada siang hari waktu setempat. Setelah menyelesaikan prosedur keimigrasian, mereka kemudian diserahkan kepada perwakilan Kedutaan Besar Indonesia.

Seorang pejabat Thailand yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kepada AFP bahwa kelompok WNI ini sedang dalam perjalanan menuju Bangkok. Ia memperkirakan mereka akan diberangkatkan kembali ke Indonesia dalam satu atau dua hari ke depan.

Kasus ini merupakan bagian dari operasi pembebasan pekerja yang terjebak dalam jaringan penipuan siber ilegal di perbatasan Myanmar-Thailand. Fenomena ini kian marak dalam beberapa tahun terakhir, menyebabkan ribuan orang menjadi korban eksploitasi.

Pekan lalu, otoritas Myanmar juga telah mendeportasi sekitar 600 warga negara China yang mengalami situasi serupa. Mereka diterbangkan kembali ke China melalui jalur Thailand setelah adanya intervensi dari pejabat keamanan China yang mengunjungi perbatasan Myanmar-Thailand.

Dalam waktu dekat, perwakilan dari Thailand, China, dan Myanmar dijadwalkan mengadakan pertemuan trilateral pada Jumat. Diskusi ini akan difokuskan pada strategi pemulangan lebih lanjut bagi ribuan pekerja yang masih tertahan di pusat-pusat penipuan yang dikendalikan oleh kelompok milisi di Myanmar.

Komentar