Selain itu, potensi sumber daya alam LCS sangat besar, termasuk cadangan minyak dan gas yang belum dimanfaatkan.
China juga mengklaim wilayah di LCS yang masuk dalam Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) beberapa negara ASEAN, termasuk Filipina. ZEE memberikan hak khusus bagi negara untuk mengelola sumber daya di wilayah maritimnya.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase di Den Haag memutuskan bahwa klaim China atas LCS tidak memiliki dasar hukum, tetapi China tetap mengabaikan putusan ini.
“China memiliki beberapa klaim historis, namun Konvensi Hukum Laut PBB, yang diratifikasi oleh hampir semua negara termasuk China, sangat jelas tentang batas-batas maritim,” ujar Wiegand.
Ketegangan di LCS ini bisa menjadi ancaman besar di masa depan, terutama bagi negara-negara di Asia yang berada di ‘halaman depan’ dari potensi konflik global ini.
“Klaim China atas pulau-pulau di wilayah maritim negara-negara seperti Vietnam dan Filipina tidak sah,” tegasnya.
Komentar