JurnalPatroliNews – Jakarta – Setelah menyelesaikan seluruh rangkaian ibadah haji di Tanah Suci, rombongan jemaah haji Indonesia mulai kembali ke tanah air secara bertahap.
Memasuki hari ke-53 operasional haji 1446 H, Kementerian Agama mencatat proses pemulangan jemaah dari Arab Saudi dan pergerakan gelombang kedua menuju Madinah berjalan lancar, aman, dan terkendali.
Menurut data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per tanggal 22 Juni 2025, sebanyak 74.447 orang, terdiri dari jemaah dan petugas haji, telah mendarat kembali di Indonesia dalam 192 kelompok terbang.
“Sebanyak 17 kloter jemaah dari gelombang pertama hari ini dijadwalkan mendarat, membawa 7.801 jemaah dan petugas,” ujar Dodo Murtado, Kepala Seksi Media Center Haji (MCH) Daerah Kerja Makkah.
Sementara itu, jemaah dari gelombang kedua yang saat ini berada di Kota Madinah tercatat sebanyak 21.626 orang hingga 21 Juni 2025. Sebanyak 18 kelompok terbang lainnya dengan total 6.990 jemaah dan petugas juga dijadwalkan bertolak menuju Madinah.
Dodo menjelaskan bahwa Madinah menjadi persinggahan terakhir para jemaah haji sebelum pulang ke tanah air. Di kota suci ini, mereka akan melanjutkan rangkaian ibadah sekaligus menunaikan ziarah ke situs-situs bersejarah.
“Salah satu destinasi utama di Madinah adalah makam Rasulullah SAW, yang bersebelahan dengan makam dua sahabat beliau, Abu Bakar dan Umar bin Khattab,” terangnya.
Untuk memasuki kawasan Raudhah yang terletak di Masjid Nabawi, jemaah diharuskan memiliki tasreh atau surat izin khusus. Petugas haji akan membantu proses pengurusannya dan memastikan alur masuk berjalan tertib.
“Jemaah diimbau tidak memaksa masuk tanpa jadwal resmi. Semua akan difasilitasi agar ibadah berjalan nyaman dan teratur,” kata Dodo.
Selama berada di Madinah, jemaah diminta menghafal dan mencatat nama hotel tempat mereka menginap serta rute menuju Masjid Nabawi untuk menghindari tersesat.
Selain itu, otoritas Arab Saudi telah menerapkan larangan merokok di sekitar area Masjid Nabawi. Bagi yang melanggar, akan dikenakan denda sesuai aturan pemerintah Saudi.
“Mohon seluruh jemaah Indonesia untuk menaati larangan tersebut demi kenyamanan bersama dan agar tidak terkena sanksi,” pungkasnya.
Komentar