RUU Iran Berusaha Menghancurkan Israel pada 2041, Membalas Sulaimani

Jurnalpatrolinews – Washington : Iran mengusulkan undang-undang yang berusaha menghancurkan Israel dalam 20 tahun, menurut The Washington Institute for Near East Policy (WINEP).

RUU yang diperkenalkan ke parlemen Iran mencantumkan tujuan menghilangkan Israel pada tahun 2041 dan empat tujuan utama undang-undang tersebut meliputi, sesuai laporan:

  1. “Tindakan balas dendam yang menentukan” terhadap AS atas pembunuhan Komandan Pasukan Quds Qasem Soleimani dan mengusir AS dari Timur Tengah.
  2. Lanjutkan misi Soleimani untuk menghancurkan Israel.
  3. Melawan dugaan sanksi ekonomi, yang dianggap “terorisme”.
  4. Pasang kebijakan luar negeri yang menantang.

RUU tersebut, yang diprediksi oleh lembaga think tank akan disahkan dalam beberapa minggu, mencap Israel sebagai “rezim Zionis agresor” sebagai ancaman bagi Iran, berjanji untuk meningkatkan operasi militer terhadap Israel dan AS.

RUU tersebut mencantumkan Suriah, Irak, Lebanon, dan kelompok-kelompok di Jalur Gaza sebagai sekutu potensial dalam tujuan yang disebutkan di atas, The Washington Free Beacon melaporkan.

Juga, Iran akan mencari hubungan perdagangan dengan antagonis AS China, Rusia, dan Venezuela, sesuai laporan.

“RUU baru adalah contoh yang baik dari niat terus teroris, anti-Amerika, dan anti-Israel Iran,” menurut WINEP. “Rezim perlu dimintai pertanggungjawaban atas isi RUU jika menjadi undang-undang.”

Proposal RUU itu muncul satu tahun setelah pemerintahan Trump membunuh Soleimani dalam serangan pesawat tak berawak di Irak, negara yang telah diperingatkan untuk dia hindari.

Komentar