Saat Eropa Hidupkan PLTU, RI Malah Bakal Matikan Batu Bara, Yakin..?

Untuk diketahui, RUPTL 2021-2030 telah ditetapkan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif pada 21 September 2021. Keputusan ini tertuang dalam Kepmen ESDM No.188.K/HK.02/MEM.L/2021 tentang Pengesahan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) Tahun 2021 Sampai Dengan Tahun 2030.

Ini artinya, setidaknya ada 13.819 Mega Watt (MW) atau hampir 14 Giga Watt (GW) listrik dari PLTU batu bara yang masih bisa dibangun selama 2021-2030. Jumlah ini berdasarkan RUPTL 2021-2030.

Adapun jumlah PLTU dalam RUPTL 2021-2030 ini mencapai 34% dari total pembangkit listrik yang akan dibangun hingga 2030 sebesar 40,6 GW.

Sementara porsi pembangkit listrik berbasis energi baru terbarukan (EBT) yang akan dibangun selama 2021-2030 berdasarkan RUPTL 2021-2030 mencapai 20,9 GW atau sekitar 51,6% dari total tambahan pembangkit listrik baru nantinya.

Komentar