Sadis! 33 Perenang Snorkel Diduga Lecehkan Lumba-lumba di Perairan Hawaii

JurnalPatroliNews – Jakarta – Sebanyak 33 orang diduga telah melakukan pelecehan terhadap sekelompok lumba-lumba liar di perairan Big Island, Hawaii, Amerika Serikat (AS).

Associated Press pada Rabu (29/3) menyebut puluhan orang itu dianggap telah melanggar hukum federal tahun 2021 yang melarang berenang dalam jarak dekat dengan lumba-lumba di pantai Hawaii.

Dalam rekaman udara drone yang ditunjukkan Departemen Pertanahan dan Sumber Daya Alam, terlihat puluhan perenang snorkel terus mengikuti lumba-lumba bahkan ketika hewan itu telah berenang menjauh.”Perenang di Teluk Honaunau tampaknya mengejar, mengorek, dan melecehkan pod lumba-lumba secara agresif,” kata departemen tersebut.

Petugas berseragam kemudian telah menghampiri kelompok perenang itu saat mereka berada di dalam air, dan memberi tahu bahwa hal tersebut melarang hukum federal. Aturan yang diberlakukan dua tahun lalu disahkan untuk melindungi lumba-lumba, setelah banyaknya pelancong yang berenang bersama dengan hewan nokturnal itu, sehingga menyebabkan mereka tidak mendapatkan istirahat yang cukup pada siang hari.

Komentar