JurnalPatroliNews – Jakarta – Mpox, yang sebelumnya dikenal sebagai cacar monyet, bukanlah virus baru dalam sejarah medis. Virus ini pertama kali terdeteksi pada tahun 1958 di Denmark, ketika ditemukan pada monyet yang digunakan untuk penelitian. Sejak saat itu, virus ini terus menjadi perhatian ilmiah dan kesehatan masyarakat.
Kasus pertama mpox pada manusia dilaporkan pada tahun 1970 di Republik Demokratik Kongo. Setelah itu, wabah virus ini terus terjadi di wilayah Afrika Barat dan Tengah, meskipun sebagian besar kasus terbatas di kawasan tersebut. Namun, situasi berubah pada tahun 2022 ketika mpox dinyatakan sebagai darurat kesehatan global oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Hingga kini, virus ini telah menyebar ke lebih dari 70 negara di seluruh dunia, menciptakan kekhawatiran baru di tengah masyarakat global.
Berbeda dengan mpox, wabah Covid-19 yang pertama kali muncul pada akhir 2019 di Wuhan, China, merupakan hasil dari virus baru, SARS-CoV-2, yang sebelumnya tidak pernah diidentifikasi pada manusia. Penyebarannya yang cepat membuat Covid-19 segera berubah menjadi pandemi global, yang mempengaruhi kehidupan jutaan orang di seluruh dunia.
Para ilmuwan kini menyatakan bahwa pengetahuan tentang mpox jauh lebih banyak dibandingkan dengan Covid-19 pada saat awal kemunculannya sebagai darurat kesehatan internasional. Pengalaman panjang dalam menangani mpox memberikan keuntungan dalam hal strategi penanganan dan pencegahan, meskipun tantangan baru tetap ada seiring dengan penyebarannya yang lebih luas ke berbagai negara.
Meskipun mpox telah ada selama beberapa dekade, penyebarannya yang semakin meluas menunjukkan betapa pentingnya kesiapsiagaan global dalam menghadapi ancaman kesehatan baru maupun yang telah lama ada.
Komentar