Sindikat Kejahatan Siber Asal China Terbongkar di Kuwait, Targetkan Bank dan Telekomunikasi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Otoritas Kuwait berhasil mengungkap jaringan kejahatan siber asal China yang menyusup ke sistem perbankan dan telekomunikasi di negara tersebut. Kelompok ini diketahui menggunakan teknologi canggih untuk mencuri data serta melakukan manipulasi keuangan.

Dilansir dari Times pada Rabu, 19 Februari 2025, Kementerian Dalam Negeri Kuwait mengonfirmasi bahwa Departemen Pemberantasan Kejahatan Dunia Maya telah menangkap sejumlah anggota sindikat ini setelah melakukan investigasi mendalam.

Serangan Siber Skala Besar

Investigasi bermula dari laporan beberapa perusahaan perbankan dan telekomunikasi yang mengalami gangguan sistem. Penyelidikan mengungkap bahwa pelaku menggunakan perangkat khusus untuk menyusup ke jaringan serta menyamar sebagai lembaga keuangan guna mengelabui korban dan mencuri data rekening mereka.

Menggunakan metode pelacakan sinyal, aparat akhirnya mengidentifikasi sumber aktivitas mencurigakan yang berasal dari sebuah kendaraan di kawasan Farwaniya. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan seorang warga negara China beserta berbagai peralatan elektronik yang digunakan untuk menjalankan operasi ilegal tersebut.

Modus Operandi dan Penangkapan

Menurut pernyataan resmi kementerian, tersangka mengakui bahwa ia bagian dari jaringan yang secara sistematis meretas infrastruktur komunikasi, mengirim pesan palsu, dan melakukan penipuan berbasis digital.

Pihak berwenang langsung membawa para tersangka untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku. Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri Kuwait menegaskan bahwa mereka akan terus memperketat sistem keamanan siber guna menghadapi ancaman digital yang semakin kompleks.

Langkah Antisipasi

Sebagai respons terhadap kasus ini, pemerintah Kuwait meningkatkan sistem pertahanan siber serta memperkuat teknologi keamanan untuk melindungi data dan informasi nasional dari serangan siber di masa depan.

“Kami akan terus mengambil langkah tegas terhadap segala bentuk kejahatan dunia maya yang berpotensi mengancam stabilitas negara,” tegas perwakilan kementerian.

Komentar