Sinergi Pemprov Sulut dan Jajaran Berhasil Pulangkan 34 Warga yang ‘Disekap’ di Kamboja

JurnalPatroliNews – Manado,- Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) lewat komando Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Steven Kandouw turut bekerja cepat memulangkan 34 warga Sulut yang ‘disekap’ di Kamboja.

Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sulut intens berkoordinasi dengan pihak terkait agar persoalan itu dituntaskan segera.

Gubernur Olly Dondokambey, lanjut Fery, sangat mengutamakan sisi kemanusiaan dan meminta agar pengembalian warga Sulut dari Kamboja dipercepat.

“Kami juga terus membangun komunikasi dengan kepolisian dan TNI di semua sektor terkait,” kata Fery.

Atas kejadian ini, Fery meminta masyarakat lebih selektif memilih tawaran kerja, terlebih dengan iming-iming gaji besar menjadi tenaga kerja di luar negeri.

“Apalagi tanpa dilengkapi dokumen sah. Kalau mau jadi tenaga kerja ikuti sesuai prosedur melalui agen legal dan terdaftar resmi,” pesannya.

Sebelumnya, Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, membenarkan adanya warga Sulut yang menjadi korban Tindak Pidana Pedagangan Orang (TPPO).

Hal tersebut dikatakan Kapolda Sulut Irjen Pol Setyo Budiyanto, didampingi Kabid Humas Kombes Pol Jules Abraham Abast, di lobby Mapolda Sulut, Senin (12/12/2022) sore.

Menurut mantan Kapolda NTT ini, jumlah mereka berkisar 31 hingga 34 orang, yang diperkerjakan sebagai asisten rumah tangga, maupun di tempat hiburan.

“Mereka melakukan kegiatan tidak sesuai dengan prosedur, artinya mereka berangkat mungkin seolah-olah sebagai turis hanya mengandalkan paspor, dan disana mereka ada yang menampung dan kemudian terjadi penyimpangan, seperti gaji tidak dibayarkan, penyiksaan, dan itu ada yang lapor kemudian ditangani, bekerja sama dengan Kedutaan Besar disana,” jelas Setyo Budiyanto.

Komentar