Ternyata..!! Ukraina Negara Pecahan Uni Soviet Terkuat, Setelah Rusia

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Uni Republik Sosialis Soviet atau yang umumnya dikenal sebagai Uni Soviet, adalah negara komunis pertama dan terbesar di dunia.

Uni Soviet adalah negara komunis yang terlibat dalam persaingan antara kekuatan kapitalis Barat yang diwakili oleh Amerika Serikat dan NATO hingga pembubarannya pada tahun 1991.

Nama lengkap Uni Soviet adalah “Union of Soviet Socialist Republics” atau “Soviet.” Uni Soviet berasal dari nama dewan pekerja, dan palu arit pada bendera merahnya secara simbolis mewakili tenaga kerja negara tersebut.

Uni Soviet membentang hingga 22,4 juta km persegi dari laut baltik dan laut hitam sampai samudra pasifik. Pengaruh Uni Soviet di dunia sangat besar dan masih berdampak hingga saat ini.

Dalam beberapa dekade setelah berdirinya Uni Soviet, muncul pemerintahan komunis yang sekarang masih ada di China, Kuba, dan Korea Utara, di antara negara-negara lain.

Uni Soviet runtuh pada tahun 1991, menyusul serangkaian masalah ekonomi serta politik dan pecah menjadi 15 negara merdeka. Rusia merupakan negara pecahan dari Uni Soviet menjadi negara merdeka setelah pembubaran dari negara Uni Soviet pada Desember 1991.

Negara ini merupakan negara terkuat di dunia. Rusia menempati urutan kedua dengan militer terkuat di tahun 2022 dengan memiliki skor Pwelndx 0.0505.

Komentar