JurnalPatroliNews – AS, – Amerika Serikat (AS), tengah memburu tiga pekerja IT asal Korea Utara (Korut) dan manajer mereka, yang kini menjadi buronan karena memalsukan identitas untuk mendapat pekerjaan.
Para buronan ini, menggunakan nama samaran Han Jiho, Jun Chunji, dan Xu Haoran, serta Zhonghua yang merupakan manajer kelompok ini.
Bahkan, Kementerian Luar Negeri AS sampai menawarkan hadiah 5 juta dolar AS atau Rp80 miliar, bagi siapa saja yang mampu memberikan informasi mengenai ke empat buron itu.
Sejumlah dana yang dijanjikan itu, berasal dari program Rewards for Justice (RFJ), yang dikelola oleh Departemen Layanan Keamanan Diplomatik.
Sejak dimulai pada tahun 1984 silma, program RFJ sudah menggelontorkan dana lebih dari 250 juta dolar AS, kepada lebih dari 125 Negara dan individu di seluruh dunia, yang memberikan informasi untuk membantu mencegah terorisme dan mengatasi ancaman keamanan nasional AS.
Awal terungkapnya kasus empat warga Korut tersebut, terjadi saat dilakukan penyelidikan yang dilakukan pengadilan, terhadap Christina Chapman, seorang wanita dari Arizona.
Chapman didakwa dengan sembilan dakwaan, termasuk konspirasi untuk menipu AS. Ia diduga membantu para pekerja, untuk mendapatkan identitas sah Warga Negara AS.
Selain itu, Chapman juga menerima menghosting komputer laptop yang diberikan kepada mereka, agar terlihat bahwa para pekerja itu memang berbasis di AS
“Selama Oktober 2020 sampai Oktober 20024, Chapman membantu para pekerja IT dari Korea Utara mendapatkan pekerjaan, untuk pengembangan perangkat lunak dan aplikasi jarak jauh dengan perusahaan di berbagai sektor dan industri,” tulis Yonhap News, pada Senin (20/5/24).
Perbuatan para pelaku itu, berhasil mengantongi uang sebesar 6,8 juta dolar AS, yang kemudian diserahkan kepada Pemerintah Korea Utara.
Para pekerja Korea Utara itu, diduga mempunyai hubungan dengan Departemen Industri Mesiu di Korea Utara, yang mengawasi pengembangan rudal balistik, produksi senjata, penelitian, dan program pengembangan.
Komentar