Tok..! Dinyatakan Bersalah, 2 Pelaku Penembakan Di Kuil Syiah Iran Dihukum Gantung Tempat Umum

JurnalPatroliNews – Teheran, – Otoritas Iran, belum lama ini menjatuhkan hukuman gantung dua pria, yang menjadi terdakwa dalam penembakan yang menewaskan 13 orang, di sebuah kuil Syiah, di kota Shiraz tahun lalu. Hukuman gantung itu, dilaksanakan secara terbuka ditempat umum.

Dilansir AFP, Sabtu (8/7/23), serangan bersenjata pada 26 Oktober tahun lalu, telah terjadi di kuil Syiah yang sangat dihormati di wilayah Shah Cheragh, hingga menewaskan sedikitnya 13 orang dan melukai 30 orang lainnya. Serangan itu, diklaim oleh kelompok ekstremis Sunni, Islamic State (ISIS).

“Hukuman mati terhadap dua pelaku serangan teroris Shah Cheragh telah dilakukan di depan umum pagi ini,” demikian dilaporkan situs otoritas kehakiman Iran, Mizan Online.

Sedangkan kantor berita IRNA menyebut, kedua terdakwa dihukum gantung pada Sabtu (8/7/23) dini hari, di ruas jalanan, dekat kuil Syiah di Shiraz, ibu kota Provinsi Fars. Keduanya diidentifikasi sebagai Mohammad Ramez Rashidi, dan Naeem Hashem Qatali.

Selain itu, pada Maret lalu, Pengadilan Iran juga menjatuhkan hukuman mati kepada kedua pria tersebut, setelah keduanya dinyatakan bersalah, atas rentetan dakwaan seperti ‘korupsi di Bumi, pemberontakan bersenjata, dan tindakan yang bertentangan dengan keamanan Nasional’.

Keduanya pun didakwa menjadi anggota ISIS dan melakukan ‘konspirasi melawan keamanan Negara’.

Komentar