JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Donald Trump mengambil langkah tegas dengan mencabut izin akses informasi keamanan bagi beberapa mantan pejabat tinggi pemerintahan Joe Biden.
Eks Pejabat Biden Kehilangan Akses Intelijen
Mereka yang kehilangan izin keamanan mencakup:
- Antony Blinken (mantan Menteri Luar Negeri)
- Jake Sullivan (mantan Penasihat Keamanan Nasional)
- Lisa Monaco (mantan Wakil Jaksa Agung)
- Letitia James (Jaksa Agung New York)
- Alvin Bragg (Jaksa Distrik Manhattan)
Langkah ini diumumkan sehari setelah Trump mencabut akses keamanan Joe Biden, yang membuatnya tak lagi menerima pengarahan intelijen harian.
Alasan Trump: Demi Keamanan Nasional
Seorang pejabat Gedung Putih yang tak ingin disebut namanya mengatakan bahwa pencabutan izin ini bertujuan melindungi kepentingan keamanan nasional AS.
“Ini adalah keputusan yang diperlukan untuk menjaga keamanan negara,” ujarnya, dikutip dari Reuters, Minggu, 9 Februari 2025.
Dinamika Politik yang Semakin Memanas
Meskipun pencabutan ini tidak berdampak langsung pada operasional pemerintahan, keputusan Trump menegaskan ketegangan politik yang terus meningkat di Washington.
Secara tradisional, mantan presiden dan pejabat senior masih memiliki akses ke intelijen untuk memberikan wawasan strategis kepada pemerintah yang sedang berkuasa. Namun, sejak 2021, Biden juga pernah mencabut izin keamanan Trump, yang kini tampaknya dibalas dengan langkah serupa.
Bulan lalu, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth juga mencabut izin keamanan bagi Mark Milley, mantan Ketua Kepala Staf Gabungan yang dikenal sebagai salah satu kritikus Trump setelah pensiun.
Dengan keputusan ini, pemerintahan Trump mengisyaratkan perubahan dalam pendekatan terhadap pejabat era Biden. Ketegangan politik di AS pun semakin menguat, terutama terkait kebijakan keamanan nasional dan strategi luar negeri.
Komentar