Trump Hapus Kebijakan DEI, Pulihkan Tentara yang Dipecat karena Menolak Vaksin

JurnalPatroliNews – Washington – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, menandatangani serangkaian perintah eksekutif pada Senin (27/1), yang mencakup penghapusan kebijakan Keberagaman, Kesetaraan, dan Inklusi (DEI) di militer, pemulihan ribuan tentara yang dipecat akibat menolak vaksin COVID-19, serta pembatasan terhadap personel transgender.

Menteri Pertahanan yang baru dikukuhkan, Pete Hegseth, juga menjadi sorotan setelah menyebut kembali nama-nama jenderal Konfederasi yang sebelumnya digunakan untuk dua pangkalan militer besar. Pernyataan ini ia sampaikan saat memasuki Pentagon untuk pertama kalinya sebagai kepala pertahanan AS yang baru.

Trump sendiri menandatangani perintah eksekutif tersebut dalam perjalanan dari Miami ke Washington D.C.

Kebijakan Baru di Militer

Dilansir Reuters, salah satu perintah eksekutif Trump menyatakan bahwa ekspresi identitas gender yang berbeda dari jenis kelamin saat lahir tidak memenuhi standar militer. Kebijakan ini juga melarang penggunaan kata ganti (pronoun) yang dianggap “buatan” dalam lingkungan militer. Namun, aturan ini masih menyisakan pertanyaan terkait nasib personel transgender yang saat ini masih bertugas.

Langkah Trump ini menuai kecaman dari berbagai kelompok advokasi yang menilai kebijakan tersebut sebagai tindakan diskriminatif dan ilegal.

“Trump secara terang-terangan berupaya mengusir komunitas transgender dari kehidupan publik,” ujar Joshua Block dari ACLU.

Komentar