Wartawan Daerah di Pakistan Hadapi Ancaman Kekerasan yang Meningkat

JurnalPatroliNews – Pakistan – Berbagai organisasi hak pers menyoroti meningkatnya kekerasan terhadap jurnalis di Pakistan, menjadikan negara itu sebagai salah satu tempat paling berbahaya bagi pekerja media.

Menurut laporan terbaru dari Freedom Network dan Committee to Protect Journalists (CPJ), Pakistan hanya berada di bawah Palestina dalam daftar negara dengan risiko tertinggi bagi wartawan.

Sepanjang tahun 2024, CPJ mencatat 11 jurnalis kehilangan nyawa akibat tindak kekerasan, dengan pekerja pers di daerah menjadi kelompok paling rentan. UNESCO juga melaporkan bahwa dalam enam bulan pertama tahun tersebut, enam wartawan Pakistan tewas, termasuk Khalil Jibran dari Khyber Pakhtunkhwa.

Freedom Network mengungkapkan bahwa dalam periode 2012–2022, sebanyak 96 persen kasus pembunuhan wartawan di Pakistan tidak pernah menemukan titik terang, dengan para pelaku tetap tidak teridentifikasi.

Di samping kekerasan fisik, regulasi yang membatasi kebebasan pers juga menjadi sorotan. Koordinator Program Asia CPJ, Beh Lih Yi, mengkritik Undang-Undang Kejahatan Elektronik Pakistan, yang menurutnya digunakan sebagai alat untuk menekan kebebasan media.

“Kami sangat prihatin karena undang-undang ini memberikan kewenangan luas bagi pemerintah untuk membungkam jurnalis,” ujarnya.

Sementara itu, pakar hukum Osama Malik menyoroti bahwa pembunuhan sering kali dijadikan sebagai taktik untuk membungkam jurnalis yang dianggap terlalu vokal. Selain menghilangkan suara kritis, tindakan ini juga bertujuan menanamkan rasa takut di kalangan wartawan lainnya.

Kondisi ini menegaskan bahwa kebebasan pers di Pakistan masih berada dalam ancaman serius, terutama bagi mereka yang bekerja di daerah, jauh dari sorotan media internasional.

Komentar