Xi Jinping Depak ‘Dewa Perang’ China dari Partai Komunis, Kenapa?

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pemerintah China telah mengeluarkan mantan Menteri Pertahanan Li Shangfu dan pendahulunya, Wei Fenghe, dari Partai Komunis. Keputusan ini datang di tengah laporan bahwa negara tersebut sedang melakukan pembersihan besar-besaran di kalangan petinggi militer.

Mengutip CNN International yang merujuk pada media China CCTV, keputusan untuk mendepak Li dan Wei dikarenakan dugaan korupsi. Li diduga melanggar disiplin politik dan organisasi, menolak penyelidikan, serta memperkaya diri.

“Sebagai pemimpin senior partai dan militer, Li Shangfu mengkhianati misinya dan kehilangan semangat partai,” demikian laporan CCTV pada Kamis (27/6/2024).

“Tindakannya mengkhianati kepercayaan dan tanggung jawab yang diberikan oleh pimpinan tertinggi partai dan militer.”

Pengumuman ini muncul setelah Li dicopot dari jabatannya pada Oktober lalu, setelah dua bulan menghilang dari pandangan publik.

Selain Li, Wei juga dituduh melanggar disiplin organisasi, menghalangi penyidikan, menerima suap, serta meruntuhkan kepercayaan partai.

“Kedua kasus Li dan Wei telah diserahkan ke kejaksaan militer untuk diadili, dan mereka telah dicopot dari pangkat militernya,” tambah CCTV.

Laporan CCTV mengindikasikan bahwa tuduhan korupsi terkait pengadaan dan pengembangan peralatan militer China, khususnya dalam program pengembangan roket, yang merupakan salah satu program utama Presiden Xi Jinping dalam memodernisasi militer China menuju kelas dunia.

Sebelum menjadi Menteri Pertahanan, Li memimpin Departemen Pengembangan Peralatan PLA selama lima tahun. Wei, di sisi lain, adalah komandan pertama Pasukan Roket saat dibentuk pada akhir 2015.

Pemberantasan korupsi dan ketidaksetiaan merupakan program utama Presiden Xi sejak berkuasa pada 2012. Selain kasus Li dan Wei, Beijing juga telah memecat lebih dari selusin perwira militer tingkat tinggi dan eksekutif industri dirgantara militer.

Komentar