Yoon Suk-yeol Didakwa Lagi, Korea Selatan Dilanda Krisis Politik Menjelang Pemilu

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Presiden Korea Selatan, Yoon Suk-yeol, kembali terseret ke dalam pusaran hukum setelah jaksa resmi mengajukan dakwaan baru terhadapnya atas dugaan penyalahgunaan kekuasaan. Dakwaan ini menambah panjang daftar kasus yang tengah dihadapinya.

Menurut laporan Yonhap pada Kamis, 1 Mei 2025, proses hukum terhadap Yoon kini semakin rumit karena selain dugaan pemberontakan, ia juga dikenai dakwaan baru yang muncul dari penyelidikan lanjutan. Jaksa menegaskan bahwa investigasi yang dilakukan selama sidang sebelumnya menghasilkan bukti cukup untuk membawa kasus tambahan ini ke pengadilan.

Perkara utamanya bermula dari aksi Yoon yang sempat memberlakukan status darurat militer dan memerintahkan pengerahan pasukan ke gedung parlemen. Meski tindakan ini hanya berlangsung selama enam jam—dihentikan setelah anggota legislatif oposisi mendobrak masuk dan membatalkannya—dampaknya sangat besar. Parlemen segera melengserkannya melalui pemakzulan, yang kemudian disahkan oleh Mahkamah Konstitusi pada April. Sejak saat itu, Yoon kehilangan semua kewenangannya sebagai kepala negara.

Dengan pemakzulan tersebut, Yoon menjadi presiden Korea Selatan kedua yang dicopot dari jabatannya secara konstitusional, dan menjadi yang ketiga yang dimakzulkan oleh parlemen.

Ia kini menghadapi dakwaan pemberontakan dengan ancaman hukuman sangat berat, mulai dari penjara seumur hidup hingga hukuman mati, meskipun eksekusi telah lama tidak dijalankan di Korea Selatan sejak 1997.

Sehari sebelum pengumuman dakwaan baru, aparat hukum juga melakukan penggeledahan di rumah pribadi Yoon. Langkah ini merupakan bagian dari penyelidikan lain yang melibatkan istrinya, Kim Keon-hee, yang diduga terlibat dalam skandal suap bersama seorang peramal yang dikabarkan menerima barang mewah atas nama mantan ibu negara tersebut.

Krisis politik ini terjadi di tengah persiapan Korea Selatan menggelar pemilihan presiden luar biasa pada 3 Juni mendatang. Lee Jae-myung, calon kuat dari Partai Demokrat, tengah unggul dalam survei. Namun, kelayakannya untuk maju ikut dipertanyakan setelah Mahkamah Agung membatalkan vonis bebasnya dalam kasus pelanggaran aturan kampanye.

“Putusan ini bukan yang saya harapkan. Namun saya akan bertindak sesuai dengan keinginan rakyat, bukan tekanan dari lawan politik,” kata Lee.

Sementara itu, Perdana Menteri Han Duck-soo mengundurkan diri sebagai bagian dari proses politik menjelang pemilu. Jabatan pelaksana presiden diperkirakan akan diemban oleh Menteri Keuangan, Choi Sang-mok, sesuai aturan hukum yang berlaku.

Komentar