11 Hari PSBB Jilid II DKI: Kasus Positif dan Kematian Naik

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) jilid II di Jakarta mulai Senin (28/9). PSBB akan diperpanjang selama 14 hari atau sampai 11 Oktober 2020.

Keputusan tersebut diambil karena khawatir kasus positif virus corona (Covid-19) di Jakarta naik lagi jika pelonggaran diberlakukan. Sampai hari ini, Kamis (24/9), jumlah kumulatif kasus positif di Jakarta mencapai 67.638 orang.

Berdasarkan catatan CNNIndonesia.com, tren peningkatan kasus positif di Jakarta masih terjadi selama PSBB jilid II diberlakukan sejak 14 September. Tercatat, selama 11 hari pelaksanaan PSBB jilid II, kasus di Jakarta bertambah sebanyak 12.774 kasus.

Sehari sebelum PSBB kembali diberlakukan di Ibu Kota atau 13 September, jumlah kumulatif kasus positif saat itu sebanyak 54.864 kasus.

Meskipun demikian, pasien sembuh meningkat cukup signifikan selama pelaksanaan PSBB jilid II. Tercatat, selama 14-24 September ada 10.507 pasien yang dinyatakan sembuh.

Secara akumulasi, jumlah pasien yang sembuh di Jakarta sampai dengan Kamis (24/9) mencapai 52.742 orang.

Sementara, jumlah pasien yang meninggal akibat Covid di masa PSBB jilid II bertambah 224 orang. Jika ditotal sejak pandemi berlangsung, jumlah pasien Covid-19 yang meninggal di Jakarta mencapai 1.664 orang.

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh pada PSBB jilid ini naik dibanding dua pekan sebelumnya. Pasien sembuh ketika itu bertambah 10.476 orang.

Sedangkan pasien Covid-19 yang meninggal selama PSBB jilid II ini melampaui jumlah pada dua minggu sebelumnya. Saat itu pasien Covid-19 yang meninggal bertambah 208 orang selama periode tersebut.

Namun, yang perlu diperhatikan, saat ini PSBB jilid II baru berjalan selama 11 hari. Sementara itu, kasus aktif atau pasien Covid-19 yang masih dirawat atau isolasi masih sebanyak 13.232 orang.

Anies mengatakan jumlah kasus positif Covid-19 bertambah lebih banyak dari sebelumnya, seiring dengan peningkatan jumlah tes. Namun, jumlah kasus sembuh, kata dia, juga meningkat pesat.

Di sisi lain, Anies mengklaim saat ini mulai tampak tanda-tanda pelandaian kasus positif dan kasus aktif di Jakarta, seiring berkurangnya mobilitas warga saat pengetatan PSBB.

“Yang juga perlu menjadi perhatian khusus adalah angka kematian yang masih terus meningkat, meski menunjukkan tanda awal pelandaian yang mana tingkat kematian saat ini sebesar 2,5 persen,” ujarnya.

Sebelumnya, Anies memutuskan untuk memperpanjang PSBB hingga 14 hari ke depan mulai Senin (28/9). Keputusan ini diambil berdasarkan hasil pemantauan dan evaluasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 DKI.

Perpanjangan ini juga tercantum dalam Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 959 Tahun 2020 yang mengizinkan perpanjangan selama 14 hari jika kasus belum menurun secara signifikan.

[cnn]

Komentar