Agar Lonjakan Covid Tak Meningkat, Mantan Direktur WHO Sarankan 7 Hal ke Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Penyebaran Covid-19 kembali meningkat di Indonesia dalam kurun sepekan terakhir. Pemerintah disarankan melakukan tujuh hal utama agar lonjakan kasus Covid-19 tidak semakin bertambah banyak ke depannya.

Eks Direktur Penyakit Menular WHO Kawasan Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama berkata, salah satu hal yang harus dilakukan pemerintah adalah pengetatan protokol kesehatan. Menurutnya, pemerintah harus mengupayakan agar masyarakat taat protokol kesehatan, dan menganggap kenormalan baru atau new normal menjadi kenormalan kini atau now normal.

“Imbauan dan aturan tentang WFH misalnya, perlu diikuti dengan implementasi aturan langsung di lapangan. Mungkin baik juga dianalisa tentang pembelajaran tatap muka di sekolah, apakah tetap 100%, atau barangkali dipertimbangkan kalau perlu diturunkan 75% dan lain-lain,” kata Tjandra dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/1/2022).

Hal kedua yang harus dilakukan pemerintah adalah peningkatan tes dan telusur, termasuk menambah ketersediaan PCR, SGTF, dan alat serta bahan pelacakan lain.

Ketiga, Tjandra menyarankan pemerintah meningkatkan penelusuran (tracing) kasus secara masif pada kejadian transmisi lokal. Penelusuran bisa dilakukan ke depan (menyasar orang yang berpotensi tertular) serta ke belakang (melacak dari mana penularan terjadi).

“Keempat peningkatan vaksinasi, baik vaksinasi dua kali maupun booster. Sampai 19 Januari 2022 masih sekitar 42% penduduk kita dan lebih dari 55% lansia belum mendapat vaksinasi memadai. Vaksinasi booster akan baik kalau amat ditingkatkan dan dipermudah pelaksanaannya,” katanya.

Kelima, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan jajaran diimbau perlu meningkatkan pencegahan penularan Covid-19 dari semua orang yang datang dari luar negeri. Karena itu, pengawasan pasca karantina harus dilakukan dengan baik oleh petugas.

Keenam, Tjandra menyarankan pemerintah melakukan pengawasan yang amat ketat dengan data akurat. Dia berharap pemerintah nantinya tidak terlambat apabila harus menarik ‘rem darurat’ apabila diperlukan, dan tidak terburu-buru melakukan pengetatan aktivitas.

Komentar