Anies Baswedan Berharap, PPKM Level 4 di Jakarta Membuahkan Hasil

JurnalPatroliNewsJakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengungkapkan, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Jakarta masih perlu dilanjutkan hingga 25 Juli 2021 mendatang.

Dikatakan Anies, keputusan tersebut diambil karena mempertimbangkan tren penambahan kasus Covid-19 di ibu kota.

Anies berharap, dengan aturan PPKM Level 4 akan memberikan dampak yang baik, khususnya bagi kasus pandemi Covid-19 di Jakarta yang bisa melandai.

“Insya Allah, ikhtiar kita semua bisa membuahkan hasil dalam 5 (lima) hari ke depan,” ujar Anies dalam keterangannya, Kamis (22/7).

“Jika kita mampu bersama-sama untuk disiplin, tidak lengah, tidak lelah, untuk terus menjaga protokol kesehatan di manapun dan kapanpun,” tambahnya.

Anies terus mengingatkan agar seluruh masyarakat bisa berpartisipasi dalam menangani masalah pandemi Covid-19 saat ini.

“Saya juga tidak bosan mengajak kepada semua jajaran, seluruh elemen masyarakat untuk terus menguatkan kolaborasi, saling dukung di situasi pandemi seperti sekarang,” tandas Anies.

Komentar