BPOM Terbitkan Izin Penggunaan Darurat Vaksin Moderna Asal Amerika Serikat

JurnalPatroliNews Jakarta – Izin penggunaan darurat (emergency use of authorization/EUA) dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk vaksin Covid-19 asal Amerika Serikat (AS), Moderna yang akan digunakan di Indonesia.

“Kemarin (Kamis, 1/7) kami tambah satu jenis vaksin yang sudah dapat EUA dari BPOM yaitu Moderna,” kata Kepala BPOM, Penny Kusumastuti Lukito dalam konferensi pers, Jumat (2/7).

Dikatakan, Moderna menjadi vaksin mRNA pertama yang mendapat izin darurat dari BPOM. Vaksin yang diproduksi di AS ini didapatkan Indonesia dari Covac Facility.

Penny menyebutkan, penggunaan vaksin Moderna ini tak terlepas dari kerja sama yang telah dilakukan pemerintah Indonesia dengan berbagai negara.

“Vaksin ini pertama yang dapat EUA dari BPOM yang menggunakan mRNA, vaksin ini didapat dari Covac Facility dan diprodusi di USA,” ujarnya.

Dijelaskan Penny, pemerintah memang berupaya mendatangkan berbagai jenis dan merk vaksin dari berbagai produsen agar cakupan dan target vaksinasi bisa tercapai.

“Kami sampaikan apresiasi atas upaya yang sudah dilakukan. Antara kementerian dan lembaga terkait,” ucapnya.

Penny menilai, secara umum keamanan vaksin Moderna ini bisa ditoleransi. Kejadian pasca suntikan juga tergolong biasa yakni sebatas nyeri, kelelahan, nyeri di tempat suntik, sakit kepala, hingga nyeri otot sendi. “Biasanya setelah vaksin kedua,” pungkasnya.

Komentar