Buat Unggahan Vaksin Corona Beracun, 2 Warga di Sukabumi Diciduk

JurnalPatroliNews Jakarta – Gegara membuat unggahan soal vaksin corona beracun, SS (20) dan TI (38) diciduk anggota Polsek Jampang Tengah, Resor Sukabumi. Keduanya kemudian dilepas setelah membuat permintaan maaf di atas materai.

Informasi diperoleh detikcom, unggahan yang menyebut soal vaksin beracun itu dibuat pada Minggu (4/7/2021).

“Di jampang mah loba nu gering beres di vaksin teh, gemprah di haja sugan di racun ieu mah banget tega k bener. (Di Jampang banyak yang sakit setelah di vaksin. Mungkin disengaja diracun ini tega banget dan benar),” tulis pelaku dalam unggahan tersebut.

Unggahan itu kemudian berbalas komentar dan dianggap menyinggung pemerintahan desa dan tenaga medis puskesmas setempat.

“Bhabinkantibmas dari Desa Tanjungsari dan Desa Bojong Tipar kemudian bergerak dibantu Unit Reskrim Polsek Jampang Tengah untuk mencari kedua pelaku inisial SS dan TI dan memintai keterangan keduanya,” kata Kapolsek Jampangtengah, AKP Usep Nurdin kepada wartawan, Senin (5/7/2021).

Keduanya juga dinilai melakukan pencemaran nama baik pihak desa dan Puskesmas Jampangtengah. Keduanya dijemput polisi di dua lokasi yang berbeda Kampung Ciguha, Desa Tanjungsari dan di Kampung Parakantelu, Desa Bojongtipar, Kecamatan Jampangtengah.

“Mereka kami amankan karena telah melakukan pencemaran nama baik lembaga desa dan Puskesmas Jampangtengah. Dengan kejadian tersebut membuat pemerintahan Desa Tanjungsari, Kecamatan Jjampangtengah dan tenaga kesehatan dari Puskesmas Jampangtengah, merasa telah dicemarkan nama baiknya,” tegas Usep.

Polisi kemudian mengumpulkan kedua belah pihak, kedua pelaku kemudian membuat video permintaan maaf mereka di depan pihak-pihak yang merasa dirugikan akibat unggahan mereka.

“Semua persoalannya sudah dilakukan secara musyawarah. Sebab, saat mereka kita bawa ke Mapolsek Jampangtengah, kita memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak dan hasilnya pelaku meminta maaf. Sehingga sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut dengan musyawarah secara kekeluargaan,” pungkas Usep.

Komentar