Covid-19 di Jakarta Masuk Fase Genting, Anies Baswedan: Ini Adalah Peringatan!

JurnalPatroliNews Jakarta – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengingatkan seluruh masyarakat kembali menegakkan protokol kesehatan yang disiplin. Pasalnya, saat ini kasus Covid-19 tengah melonjak.

“Jadi, ini adalah peringatan pada kita semua, mari kita waspada, mari kita kembali lebih disiplin,” ajak Anies dalam keterangannya, Selasa (15/6).

Anies meminta agar semua aturan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dapat dijalankan, seperti perkantoran, tempat makan, hingga tempat hiburan guna menekan laju penyebaran virus corona.

“Semua perkantoran evaluasi, bila kegiatan sudah lebih 50 persen pekerja, kembalikan 50 persen. Semua fasilitas hiburan, seperti tempat-tempat berkumpul, restoran, rumah makan, kafe, ikuti ketentuan 50 persen,” terangnya.

“Begitu juga jam operasi harus ditaati, jam 9 malam harus selesai, harus tutup. Bila tetap buka, kami akan disiplinkan, akan kami berikan sanksi sesuai ketentuan gak ada pengecualian. Semuanya mari ambil sikap tanggung jawab,” tambah Anies.

Anies menilai, apabila protokol kesehatan dalam PPKM mikro dijalankan, maka Pemprov DKI bisa mengendalikan kasus Covid-19, dan tak memasuki fase genting.

“Bila kondisi sekarang tak terkendali, kita akan masuk fase genting, dan jika fase itu terjadi, maka kita harus ambil langkah drastis seperti yang pernah dialami bulan September dan Februari tahun lalu. Kita inginkan peristiwa itu tak berulang,” tandas Anies.

Komentar