JurnalPatroliNews – Jakarta – Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito menyatakan pengendalian laju penyebaran atau kasus Covid-19 tidak serta-merta menjadi tanggung jawab pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah daerah (Pemda) memainkan peranan penting.
“Pemda memegang kendali terhadap situasi yang ada di daerahnya masing-masing,” ujar Wiku dalam konferensi pers virtual, Kamis, 3 September 2020. Pembukaan fasilitas publik hingga dibuka kembali aktivitas sosial ekonomi masyarakat, kata Wiku, merupakan keputusan pemerintah daerah.
“Jadi, apabila timbul masalah di depan, seperti sekarang terjadi di beberapa tempat, Pemda harus segera melakukan pengetatan kembali agar kasusnya terkendali. Pengetatan bisa saja sampai dengan penutupan kembali aktivitas sosial ekonomi yang dianggap berkontribusi terhadap peningkatan kasus di wilayah tersebut,” ujar Wiku.
Per 3 September 2020, jumlah kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 184.268 kasus dengan total pasien sembuh sebanyak 132.055 orang dan 7.750 orang meninggal.
Adapun empat provinsi yang paling banyak menyumbang pertambahan kasus, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur. “Empat provinsi ini berkontribusi sebanyak 56 persen terhadap kasus nasional,” kata Wiku.
(lk/*)
Komentar