DKP3A Kaltim Gelar Advokasi KIE Penurunan Stunting

JurnalPatroliNews – Bontang,- Data Stunting  di Indonesia, menurut Riskesdas Kementerian Kesehatan, angka stunting nasional mengalami penurunan dari 37,2% pada 2013 menjadi 30,8% pada 2018. Menurut Survei Status Gizi Balita  Indonesia (SSGBI) pada 2019 menjadi 27,7%, tahun 2021 sebesar 24,4%. Sementara untuk nasional pada tahun 2024 Pemerintah menargetkan menjadi 14%.

“Tahun  2022 penurunan stunting lebih dari 3% atau paling sedikit 3%. Oleh karena itu intervensi spesifik dan intervensi sensitif harus benar-benar dijalankan dengan baik karena target akhir di tahun 2024 menjadi 14%,” ujar Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Permepuan dan Perlidnungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita saat membacakan sambutan Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi pada kegiatan Advokasi Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Penguatan Kerjasama Anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2022, berlangsung di Hotel Bintang Sintuk Bontang, Kamis (22/9/2022).

Di Provinsi Kalimantan Timur, lanjut Soraya, persentase Stunting pada tahun 2019, sebesar 28,09% dan tahun 2021 sebesar 22,8%. Data Stunting kabupaten/kota di Provinsi Kaltim yaitu empat kabupaten/kota adalah Kutai Kartanegara, Kota Balikpapan, Mahakam Ulu dan Samarinda yang memiliki angka lebih rendah dari persentase rerata Provinsi.

“Sedangkan untuk enam kabupaten/kota lainnya adalah Kutai Timur, PPU, Kukar, Bontang, Berau dan Paser, yang memiliki persentase Stuntingnya  masih berada di atas rerata Provinsi,” ujar Soraya.

Pada tingkat provinsi telah dibentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dengan Keputusan Gubernur Nomor 463/K.159/2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Provinsi Kalimantan Timur, pada tanggal 14 Maret 2022.

Komentar