GTPP Covid-19 Buleleng Instruksikan Tempat Ibadah Ikuti Protokol Kesehatan

JurnalPatroliNews-Buleleng – Tim Gugus tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng menginstruksikan beberapa tempat ibadah yang ada di Buleleng agar tetap mengikuti protokol kesehatan ketika melakukan aktivitas keagamaan maupun aktivitas sosial lainnya.

Harapan itu disampaikan Wakil Bupati Buleleng, dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG usai memimpin rapat koordinasi bersama dengan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna, SH, Sekda Buleleng, Drs. Gede Suyasa, M.Pd, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kabupaten Buleleng, beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng serta Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Buleleng, bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Kamis (18/06).

Menurut Wabup Sutjidra, nantinya tempat ibadah akan dibekali surat keterangan bebas Covid-19. Karena, beberapa pengurus tempat ibadah yang ada di Buleleng mengajukan permohonan untuk dibuatkan surat keterangan bebas Covid-19 di tempat ibadah pada wilayahnya masing-masing.

Hal tersebut akan ditindaklanjuti oleh Tim GTPP Covid-19 Buleleng. Namun sebelum diberikan surat keterangan, Tim GTPP Covid-19 Kabupaten Buleleng akan memverifikasi lebih lanjut, terkait kesiapan dalam penerapan protokol kesehatan pada masing-masing tempat ibadah tersebut. (TiR).-

Komentar