Ibaratkan Helm, Anies Baswedan: Vaksin Covid-19 Beri Perlindungan dari Risiko Fatal

JurnalPatroliNews Jakarta -Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerapkan kebijakan sertifikat vaksinasi sebagai persyaratan administrasi bagi warga untuk bisa melakukan berbagai aktivitas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kebijakan ini dilakukan dengan tujuan mengurangi risiko terpapar bahkan kematian akibat paparan virus corona baru (Covid-19).

“Sama seperti ketika teman-teman mau naik motor, boleh, tapi harus pakai helm. Untuk meminimalkan risiko cedera kepala yang fatal kalau terjadi kecelakaan,” ungkap Anies melalui akun Instagram miliknya seperti diberitakan,Senin (2/8).

Orang nomor satu di ibukota itu menambahkan, helm hanya untuk melindungi diri sendiri.

Demikian pula Vaksinasi, berfungsi untuk melindungi diri sendiri, keluarga dan orang-orang di sekitar.

“Untuk punya helm kita harus beli sekian ratus ribu rupiah. Untuk dapat vaksin kita cukup daftar lewat JAKI, gratis. Tunggu apa lagi?” jelas Anies.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan 402/2021 yang diterbitkan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 Corona Virus Disease (Covid-19)

Aturan ini diharapkan menjadi momentum untuk mendorong masyarakat wajib vaksin dalam rangka meningkatkan dan mewujudkan imunitas secara keseluruhan, sehingga pandemi Covid-19 bisa ditangani.

Komentar