Luhut: Jika PPKM Diperpanjang, Pemerintah Siapkan Tambahan Bansos Rp 39,19 Triliun

JurnalPatroliNews Jakarta –   Pemerintah menyiapkan sejumlah anggaran0 tambahan untuk bantuan sosial (bansos), jika Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat kembali diperpanjang.

Hal tersebut disampaikan Koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam jumpa pers virtual tentang “Evaluasi Pelaksanaan PPKM Darurat”, Sabtu (17/7).

“Bapak Presiden telah memerintahkan kami para menterinya untuk memberikan tambahan bantuan dari pemerintah yang bisa diberikan untuk meringankan beban akibat PPKM ini,” ujar Luhut.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini menyatakan, anggaran tambahan senilai Rp 39,19 triliun akan segera diberikan Kementerian Keuangan kepada Kementerian Sosial.

“Bantuan itu meliputi pertama pembelian beras Bulog 10 kilogram untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM) kedua bantuan sosial tunai 10 juta KPM, ketiga pemberian ekstra tambahan dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako,” jelasnya.

Selain itu, Luhut juga menyebutkan bantuan lainnya berupa tambahan bansos 5,9 juta KPM usulan daerah, tambahan untuk kartu prakerja senilai 10 triliun, dan juga subsidi listrik untuk rumah tangga kapasitas listrik 450 Volt dan 900 Volt.

“Yang itu (subsidi listrik) diperpanjang tiga bulan sampai Desember 2021,” imbuhnya.

Bantuan lainnya, kata Luhut, yang juga disiapkan pemerintah untuk diperpanjang adalah subsidi internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen selama enam bulan ke depan.

Selain penambahan anggaran bantuan sosial, mantan Menko Polhukam ini juga memastikan langkah pemerintah meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun.

Alokasi anggaran tersebut, dipaparkan Luhut meliputi anggaran untuk biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan dan pembangunan rumah sakit lapangan.

“Juga pembelian oksigen serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai presiden kemarin untuk yang isolasi mandiri, OTG (orang tanpa gejala) dan gejala ringan,” pungkasnya.

Terkait rencana perpanjangan PPKM Darurat yang akan berakhir pada tanggal 20 Juli mendatang, Luhut mengungkap pemerintah belum bisa memutuskannya hari ini.

Sebab, ia masih harus melaporkan hasil evaluasi pelaksanaan PPKM Darurat yang telah berlangsung sejak tanggal 3 Juli kepada Presiden Joko Widodo.

Komentar