JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memaparkan rencananya melatih para dokter umum di wilayah terpencil untuk dapat menangani layanan kesehatan reproduksi perempuan, termasuk kehamilan dan persalinan—wilayah yang selama ini menjadi domain dokter spesialis Obstetri dan Ginekologi (Obgyn).
Kebijakan ini mendapat sorotan karena dianggap melampaui kompetensi dokter umum. Namun, Budi menekankan bahwa langkah ini merupakan solusi realistis untuk mengatasi kekosongan tenaga spesialis di pelosok negeri.
“Banyak daerah seperti Taliabu, Nias, dan sejumlah wilayah terpencil lainnya tidak memiliki dokter Obgyn sama sekali. Sementara dokter umum ada, tapi tidak diberi kewenangan menangani kasus-kasus gawat darurat kebidanan,” ungkap Budi saat berbicara di Gedung Nusantara I, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.
Budi menceritakan pengalaman langsung di lapangan, di mana ia melihat sendiri kondisi krisis yang dialami para ibu hamil di daerah-daerah terpencil. Ia mencontohkan kasus tragis di Lampung, di mana seorang ibu harus diangkut dengan perahu dan akhirnya meninggal dunia karena tidak sempat ditangani tenaga medis profesional.
“Apa yang kita lihat di kota sangat berbeda dengan realitas di pelosok. Di sana, akses dokter spesialis nyaris nihil. Bahkan ada ibu yang meninggal dalam perjalanan karena tak ada yang bisa menangani,” katanya.
Untuk menjawab tantangan ini, Budi merujuk kebijakan World Health Organization (WHO) terkait task shifting, yaitu pelimpahan tanggung jawab medis tertentu kepada tenaga medis non-spesialis dalam kondisi keterbatasan.
“WHO telah menyatakan bahwa dokter umum dapat diberikan pelatihan khusus agar mampu menjalankan tindakan medis tertentu yang sifatnya menyelamatkan nyawa,” jelas Budi.
Budi menambahkan bahwa sebenarnya banyak dokter umum di daerah sudah melakukan tindakan serupa secara informal demi menyelamatkan nyawa pasien. Namun, karena mereka tidak memiliki pelatihan resmi dan pengakuan hukum, tindakan tersebut sering kali dikritik bahkan dianggap pelanggaran.
“Para dokter ini bilang ke saya, Pak, secara kemanusiaan kami siap bertindak, tapi secara hukum kami dibatasi. Akhirnya kami hanya bisa menyaksikan ibu hamil meninggal tanpa bisa berbuat apa-apa,” katanya dengan nada prihatin.
Melalui program pelatihan dan penguatan hukum atas task shifting ini, Budi berharap tidak ada lagi nyawa ibu hamil yang melayang hanya karena ketiadaan dokter spesialis di daerah.
Komentar