Pelonggaran PPKM di Jakarta Tunggu Restu Pemerintah Pusat

JurnalPatroliNews Jakarta – Pelonggaran kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di DKI Jakarta, menunggu restu dari tangan perintah pusat.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, pihaknya akan mengikuti jika pemerintah pusat sudah memberi restu pelonggaran.

“Terkait pelonggaran nanti, kita menunggu kebijakan dari pemerintah pusat tentu disesuaikan dengan kondisi fakta data di lapangan,” kata Riza, Minggu (1/8).

Dikatakan Riza, pihaknya hanya bisa memberikan data perkembangan terkini penyebaran Covid-19 di Ibu Kota. Pemberi kebijakan dalam PPKM level empat ada pada pemerintah pusat.

Riza juga menyebut, pihaknya hanya bisa mengatur masyarakat agar kebijakan PPKM level empat di Jakarta berjalan baik. Dia mengeklaim penanganan Covid-19 selama PPKM level empat di Jakarta baik.

“Kita lihat indikatornya ada penurunan penyebaran,” ucapnya.

Riza menyarankan masyarakat untuk patuh dengan aturan yang berlaku selama PPKM level empat berlangsung. Kepatuhan masyarakat dengan kebijakan itu diyakini memengaruhi keputusan pemerintah pusat untuk meonggarkan PPKM level empat di Ibu Kota.

“Sekalipun sudah divaksin, bukan berarti kita bebas. Tetap laksanakan 5 M (memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi),” tandasnya.

Komentar