Penimbun Dan Spekulan Obat Covid-19 Berhasil Diidentifikasi, Luhut: Kita Akan Sidak Pabrik Mereka!

JurnalPatroliNewsJakarta – Harga obat-obatan untuk terapi pasien Covid-19 belakangan hari melambung tinggi tak terkendali, dan membuat geram Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19 Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan.

Menurutnya, banyak perusahaan obat-obatan yang meraup keuntungan yang tinggi di tengah situasi lonjakan kasus positif pandemi Covid-19.

“Saya juga ingin mengimbau, satu setengah tahun sudah mengambil untung begitu banyak, masa sekarang ini masih terus begini,” ujar Luhut dalam jumpa pers PPKM Darurat secara virtual, Senin (6/7).

Luhut memastikan, perusahaan-perusahaan yang melakukan hal tersebut akan segera ditindak tegas lewat satu aturan ketat yang akan segera diterbitkan.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini mengungkap, pemerintah juga telah membuat aturan batas harga eceran tertinggi untuk obat-obatan penanganan pandemi Covid-19

“Pasti perusahaan itu tidak akan dirugikan, tapi jangan juga mengambil keuntungan dari kesulitan masyarakat,” imbuhnya.

Sebagi contoh, Luhut telah mencermati harga dari satu obat terapi pasien Covid-19 bernama Ivermectin, yang katanya dibanderol dengan harga cukup tinggi. Padahal obat cacing sapi tersebut mulanya dijual dengan harga di bawah Rp 10 ribu perstripnya.

“Dan sudah ada marginnya di sana itu (di dalam aturan yang dibuat). Jadi semua saya minta agar masuk akal,” tegasnya.

Lebih lanjut, Luhut menegaskan kepada para produsen obat yang menaikkan harga semaunya dan juga melakukan penimbunan, akan ditindak tegas oleh aparat keamanan.

“Saya tekankan apabila dalam tiga hari ke depan kami masih mendapatkan harga-harga obat cukup tinggi, atau terjadi kelangkaan, maka kami akan mengambil langkah-langkah tegas dengan merazia seluruh gudang-gudang mereka yang sudah kami identifikasikan keberadaannya,” tegasnya.

“Dan saya minta Kapolri dalam hal ini, dan kemudian Kapolda Metro dan Kejati, untuk melakukan patroli terhadap undang-undang obat yang sudah kita punya,” katanya menutup.

Komentar