Presiden Jokowi Jangan Salahkan Rakyat, Kalau Lockdown Berani Biayai Rakyat Tidak?

JurnalPatroliNews Jakarta – Jeritan rakyat akan hilang jika pemerintahan Joko Widodo mau melakukan karantina wilayah atau lockdown dan membiayai semua kebutuhan rakyat.

Begitu tanggapan pakar politik dan hukum Universitas Nasional (Unas), Saiful Anam menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal rakyat menjerit di saat kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Presiden Jokowi malah salahkan rakyat, kalau lockdown berani tidak untuk biayai rakyat tidak? Kalau berani rakyat tentu akan menerima kebijakan lockdown, tapi kalau PPKM Darurat rakyat tidak diberikan apapun, tentu rakyat akan melawan,” ujar Saiful kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (30/7).

Karena menurut Saiful, dengan menyalahkan rakyat, maka publik sadar bahwa Presiden tidak mengerti persoalan dan cenderung hanya menyalahkan rakyat berkaitan dengan penerapan kebijakan PPKM Darurat maupun lockdown.

“Saya kira rezim sedang ingin cuci tangan atas kegagalan penanganan Covid-19, lalu menyalahkan rakyat atas pilihan kebijakan PPKM maupun lockdown,” kata Saiful.

Kalau pemerintah berani memenuhi kebutuhan sandang dan pangan rakyat termasuk hewan ternak kata Saiful, rakyat tentu akan mengikuti arahan pemerintah.

“Tapi kalau rakyat dilarang melakukan aktivitas tapi tidak dipenuhi segala kebutuhannya, sudah bagus presiden tidak diturunkan oleh rakyatnya,” pungkas Saiful.

Presiden Joko Widodo mengaku telah mendengar aspirasi masyarakat kecil yang menjerit agar PPKM Darurat dibuka.

Atas dasar itu, pemerintah tidak memberlakukan lockdown karena dinilai akan menutup total seluruh sektor yang justru semakin memberatkan rakyat.

“PPKM Darurat itu kan semi lockdown. Itu masih semi saja, saya masuk ke kampung, saya masuk ke daerah, semuanya menjerit minta untuk dibuka,” ucap Jokowi dalam acara pemberian bantuan presiden produktif usaha mikro di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (30/7).

Presiden dua periode ini menambahkan pemerintah dengan terpaksa menerapkan PPKM Darurat untuk menekan lonjakan kasus Covid-19.

Komentar