Resmi, Arab Saudi Larang Warganya ke Indonesia

JurnalPatroliNewsJakarta –  Kementerian Dalam Negeri Saudi, resmi melarang sementara warganya berkunjung ke Indonesia.

Keputusan yang dikeluarkan pada Rabu (21/7) waktu setempat itu disebabkan lonjakan kasus positif harian Covid-19 di Tanah Air.

Larangan tersebut bakal berlangsung hingga situasi penanganan Covid-19 di Indonesia stabil, demikian disebutkan Kerajaan Arab Saudi.

Berdasarkan sumber terdekat pemerintah Saudi, pelarangan itu diambil untuk memastikan keselamatan warga Saudi. Hal itu mengingat lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia akibat varian Delta.

Selanjutnya, pemerintah Saudi meminta kepada warganya yang saat ini berada di Indonesia untuk berhati-hati.

Selain itu, imbauan Kerajaan Saudi juga mengimbau warganya untuk menjauh dari daerah dengan tingkat infeksi tinggi, menjaga semua tindakan pencegahan, dan kembali ke Kerajaan secepat mungkin.

Sekarang, jemaah yang berpartisipasi dalam haji tahun ini sedang menyelesaikan langkah terakhir mereka di bawah langkah-langkah kesehatan yang ketat tanpa infeksi Covid-19.

Sedangkan, Kementerian Kesehatan Saudi terus memberikan vaksin Covid-19 selama Hari Raya di pusat-pusat vaksinasi, sebagai bagian dari kampanye imunisasi masyarakat.

Sebagai informasi, lebih dari 23,3 juta dosis telah diberikan di seluruh Kerajaan Arab Saudi, dengan lebih dari 1,4 juta warga lanjut usia atau penduduk diinokulasi terhadap Covid-19.

Berdasarkan pantauan data dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 per tanggal 21 Juli 2021 pukul 12.00 WIB, kasus harian Covid-19 di Indonesia mengalami penambahan sebanyak 33.772 kasus.

Bila diakumukasikan, kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Indonesia hingga saat ini mencapai 2.983.830 jiwa.

Komentar