Satgas: Segera Laporkan Jika Ada KIPI Vaksinasi Covid-19

JurnalPatroliNews – Jakarta,– Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika ada kejadian ikutan pasca imunisasi (KIPI). 

Sekadar diketahui, KIPI sendiri adalah kejadian medik yang diduga berhubungan dengan kegiatan vaksinasi.

“Terkait mekanisme pengaduan KIPI dan kompensasi jika ditemukan KIPI, maka pelaporannya sama dengan vaksinasi program pemerintah,” kata Prof Wiku dalam keterangan pers Perkembangan Penanganan Covid-19, Rabu (19/5).

Dijelaskan sebelumnya prosedur terkait pengaduan KIPI yakni pertama bagi masyarakat penerima vaksin yang mengalami KIPI segera melaporkan ke Puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan.

Kedua, hasil pelacakan dilaporkan ke Pokja/Komda PP-KIPI untuk dilakukan analisis kejadian dan tindak lanjut kasus. Ketiga, apabila ditemukan dugaan KIPI serius, faskes melaporkan ke dinas kesehatan kabupaten/kota untuk dilakukan pelacakan.

Keempat, KIPI yang meresahkan dan menimbulkan perhatian berlebihan masyarakat, harus segera direspon, diinvestigasi dan dilaporkan melalui website resmi di alamat: http://keamananvaksin.kemkes.go.id .

Presiden Joko Widodo telah melakukan peninjauan pada program Vaksinasi Gotong Royong yang dilakukan perdana di pabrik PT Unilever di Kawasan Industri Jababeka, Cikarang, Selasa (18/5) kemarin.

Proses pengadaan Vaksinasi Gotong Royong dilakukan oleh PT Bio Farma dan diawasi pemerintah.

“Sehingga dapat dipastikan vaksin yang digunakan adalah asli,” tegas Prof Wiku.

(askara)

Komentar