Warga JatiMelati Didampingi Anggota Babinsa, Melakukan Penggerebekan Pedagang Toko Obat- obatan Ilegal

JurnalPatroliNews – Bekasi,- Operasi Penyakit Masyarakat dilakukan melalui penggrebekan terhadap penyalahgunaan pemakai dan penjual ‘Obat-obatan terlarang daftar G’ di Wilayah Hukum Kelurahan Jatimelati Kecamatan Pondok  Melati, Kota Bekasi Kemarin Malam, Kamis (29/9/22).

Bekerjasama dengan warga penggerebekan ini, langsung dipimpin oleh Sersan Suhanto, anggota Babinsa Koramil 02 Pondok Gede Kel.Jatimelati Bekasi, untuk menekan kejahatan kriminalitas diwilayah Jati Melati.

“Warga sudah sangat resah melihat situasi wilayahnya kerap-kali mengalami dampak keributan yang diakibatkan anak anak mudanya, disinyalir menggunakan obat-obatan terlarang,” ujar Suhanto, anggota Babinsa Koramil 02 Pondok Gede.

Sebelumnya, sudah ada beberapa pedagang Toko Obat yang di tegur dan diingatkan oleh anggota Babinsa karena banyak laporan dari warga yang resah pada pihak pedagang toko, menjual bebas obat-obatan yang menyalahi aturan.

“Beberapa jenis Obat-obatan yang harusnya di jual memakai resep dokter tapi kenyataannya di jual bebas sementara pembeli dan penggunanya rata- rata anak pengamen dan anak muda yang sering keluar malam,” ujar kris, salah seorang perwakilan warga.

Keterlibatan dan kepedulian Petugas Babinsa Koramil Pondok 02 dalam membantu Bimaspol Kel Jatimelati Pondok Gede untuk menjaga tindakan keamanan kejahatan kriminalitas, mendapat apresiasi dari tokoh masyarakat dan warga setempat.

“Kami salut dan bangga anggota TNI (Babinsa) yang di tugaskan oleh Koramil 02 Pondok Gede untuk mendampingi dan membantu Bimaspol sangat mempunyai dedikasi dan moralitas  yang tinggi, miliki sikap tegas akan bahaya penyalahgunaan obat-obatan oleh masyarakat khususnya para pemuda,” ujar Kris.

Harapan warga dari kepedulian pihak petugas keamanan di wilayahnya, berharap banyak lagi muncul sosok petugas seperti Sersan Suhanto yang bisa mengayomi dan peduli akan Bahaya PenyalahGunaan Obat-obatan Terlarang.

Komentar