Aman..! Tak Perlu Cari Utangan Lagi, APBN 2023 Dinyatakan Sehat!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Presiden Joko Widodo (Jokowi), sepertinya tidak perlu lagi menggunakan skema penarikan utang baru, untuk membayar kewajiban bunga utang. Hal itu dikarenakan, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) kini sudah kembali sehat.

Sri Mulyani Indrawati, Menteri Keuangan, menyampaikan, keseimbangan primer yang tercatat surplus Rp 222,8 triliun, dari realisasi APBN pada Maret 2023.

“Dari posisi ini, keseimbangan primer kita positif Rp 222,8 triliun, ini jauh lebih besar dari sebelumnya,” jelasnya, dalam konferensi pers, Senin (17/4/23).

Ia memaparkan, Keseimbangan primer merupakan selisih dari total pendapatan Negara, dikurangi belanja Negara di luar pembayaran bunga utang.

Ia menambahkan, jika total pendapatan Negara lebih besar daripada belanja Negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan positif, yang berarti masih tersedia dana yang cukup untuk membayar bunga utang.

Sebaliknya, lanjut Sri Mulyani, jika total pendapatan Negara lebih kecil daripada belanja Negara di luar pembayaran bunga utang, maka keseimbangan primer akan negatif, yang berarti sudah tidak tersedia dana untuk membayar bunga utang. Dengan kata lain, sebagian atau seluruh bunga utang dibayar dengan penambahan utang baru.

Ia Menyebut, Surplus berasal dari pendapatan Negara yang tumbuh cukup meyakinkan yaitu 29% menjadi Rp 647,2 triliun atau 26,3% dari APBN. Kemudian belanja Negara juga tumbuh, meskipun rendah yaitu 5,7% menjadi Rp 518,7 triliun atau 16,9% dari APBN.

Diketahui, Keseimbangan primer, terakhir kali mengalami defisit sejak 2020 silam hingga tahun lalu, karena hantaman pandemi covid-19. Di mana keseluruhan penerimaan Negara mengalami kontraksi dalam, seiring dengan negatifnya perekonomian Nasional.

Komentar