Disahkan Pekan Depan, Pemerintah Siapkan Insentif Rp7 Juta Subsidi Motor Listrik

JurnalPatroliNews – Jakarta,- Pemerintah saat ini tengah menyiapkan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor maupun kendaraan roda empat alias mobil listrik.

Ini dilakukan agar minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik semakin tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik.

Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp 7 juta per unit.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

“Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11% akan dikurangi beberapa persen,” kata Luhut dalam acara Saratoga Investment Summit 2023, Kamis (26/1/2023).

Luhut menargetkan pembahasan mengenai pemberian paket insentif tersebut dapat rampung pada Februari mendatang. Dengan begitu, ia berharap insentif ini dapat mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan listrik.

“Nanti akan diumumkan semua, pasti nanti akan diprioritaskan untuk rakyat-rakyat yang sederhana,” kata dia.

Komentar