Intelijen Kejaksaan dan OJK Bersinergi! Reda Manthovani Ungkap Strategi Hadapi Ancaman Ekonomi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Dalam acara Focus Group Discussion (FGD) bertema “Peran Fungsi Intelijen dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana di Sektor Jasa Keuangan”, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intelijen) Reda Manthovani menekankan pentingnya sinergi antara komunitas intelijen dan lembaga terkait.

Acara yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada Kamis, 12 Desember 2024, di Grand Hyatt, Jakarta ini bertujuan untuk memperkuat kerjasama dalam mendukung penegakan hukum di sektor jasa keuangan.

Dalam sambutannya, JAM-Intelijen menyoroti betapa pentingnya fungsi intelijen yang tidak hanya dapat mendeteksi dan menganalisis potensi ancaman, tetapi juga memberikan informasi strategis yang dibutuhkan dalam pengambilan keputusan.

“Intelijen harus dapat memberikan peringatan dini terkait ancaman yang bisa mengganggu stabilitas hukum dan ekonomi,” ujar Reda.

Lebih lanjut, JAM-Intelijen menyatakan kesiapan Kejaksaan RI untuk mendukung OJK dalam pengembangan unit intelijen dan penanganan pengaduan, guna memperkuat sinergi antar lembaga. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam memastikan keberhasilan penegakan hukum.

Reda Manthovani juga mengingatkan tentang doktrin Indera Adhyaksa yang menekankan peran intelijen Kejaksaan sebagai mata dan telinga pimpinan dalam memantau situasi hukum dan ekonomi. Dalam kesempatan tersebut,

 ia mengungkapkan peluang kerja sama yang lebih luas melalui fasilitas seperti Laboratorium Forensik Digital dan Badan Pemulihan Aset, serta pelatihan bersertifikasi internasional untuk pengembangan sumber daya manusia.

Sebagai penutup, JAM-Intelijen berharap diskusi ini dapat memperkuat kolaborasi lembaga dalam menghadapi tantangan penegakan hukum, terutama di tengah kompleksitas dan ketidakpastian era global.

 “Semoga sinergi antara Kejaksaan dan OJK terus terjalin untuk kontribusi terbaik bagi bangsa dan negara,” tutupnya.

Komentar