JurnalPatroliNews – Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia turut berpartisipasi dalam kegiatan Edukasi Keuangan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Hong Kong pada 16 Maret 2025. Acara ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan serta memberikan perlindungan hukum bagi PMI.
Menurut Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., kegiatan ini merupakan bagian dari inisiatif Quick Win Pokja Sektor Jasa Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara, yang melibatkan 14 kementerian/lembaga terkait, termasuk Kejaksaan RI, Bank Indonesia, serta Himpunan Bank Negara.
Acara dibuka oleh Konsul Jenderal RI di Hong Kong, diwakili oleh Konsul Kejaksaan RI. Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen, Sarjono Turin, juga memberikan sambutan secara virtual sebagai Sekretaris Desk Koordinasi Peningkatan Penerimaan Devisa Negara.
PMI: Pahlawan Devisa
Berdasarkan data Bank Indonesia 2024, PMI menyumbang devisa sebesar USD 15,70 miliar (Rp263,8 triliun), menjadikannya sumber devisa terbesar kedua setelah sektor migas. Hong Kong sendiri menjadi negara dengan penempatan PMI tertinggi, dengan jumlah pekerja mencapai 297.433 orang.
Sebagai bentuk komitmen dalam melindungi hak PMI, Kejaksaan RI menyoroti aspek pengelolaan keuangan yang aman, perlindungan konsumen, serta pencegahan tindak pidana, seperti pencucian uang dan pendanaan terorisme.
Kolaborasi Lintas Sektor
Sebagai narasumber, acara ini menghadirkan perwakilan dari Kejaksaan RI, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Bank Indonesia, serta bank BUMN seperti BNI, Bank Mandiri, dan BRI. Materi yang disampaikan meliputi pengelolaan keuangan, sistem pembayaran, serta perlindungan hukum bagi PMI.
Edukasi diselenggarakan secara hybrid, dengan 120 peserta hadir langsung di Ruang Ramayana, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong, sementara peserta lainnya mengikuti secara daring melalui Zoom.
Kejaksaan RI menegaskan komitmennya dalam mendukung kesejahteraan PMI dengan mendorong pemanfaatan remitansi yang lebih produktif dan aman. Edukasi serupa direncanakan di berbagai daerah kantong PMI, seperti Malang, Ponorogo, dan Tulungagung.
Dengan kolaborasi lintas sektor, Kejaksaan RI akan terus mengawal hak-hak PMI, memastikan perlindungan hukum, serta meningkatkan literasi keuangan guna memperkuat peran PMI sebagai Pahlawan Devisa bagi Indonesia.(***)
Komentar