Kemenkop Pangkas Anggaran 2025 Jadi Rp317,48 Miliar, Menkop: Program Harus Tepat Sasaran

JurnalPatroliNews – Jakarta – Pagu Anggaran 2025 Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengalami efisiensi dari semula Rp473,31 miliar menjadi Rp317,48. Meski begitu, Menkop Budi Arie Setiadi memandang efisiensi anggaran tersebut bukanlah sebagai penghambat pelaksanaan program-program ke depan.

“Program-program Kemenkop harus tepat sasaran,” kata Menkop, saat Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VI DPR RI, di Jakarta, Rabu (12/2).

Bahkan, Menkop menilai langkah efisiensi ini untuk melakukan perencanaan-perencanaan sehingga tidak over budget. “Program tidak terganggu, termasuk dampak ke masyarakat. Tetapi, memang, pencapaiannya perlu kita evaluasi,” ucap Menkop Budi Arie.

Bagi Menkop Budi Arie, efisiensi itu cara, sedangkan untuk tujuan harus tetap efektif. “Jadi, antara efisiensi dan efektifitas itu dua hal yang berbeda. Kalau untuk rakyat harus efektif. Maka, usulannya adalah tepat sasaran,” kata Menkop Budi Arie.

Menkop Budi Arie menambahkan, ada beberapa isu yang ada di koperasi yang harus dihadapi. Pertama, regulasi perkoperasian yang sudah kurang relevan dengan kondisi saat ini.

“UU 25/1992 tentang Perkoperasian sudah harus direvisi. Selain itu, banyak aspek regulasi yang juga harus kita bereskan,” kata Menkop Budi Arie.

Komentar