Prabowo Rencanakan Pemangkasan Pajak Perusahaan Jadi 20% untuk Tingkatkan Daya Saing

JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden terpilih Prabowo Subianto mengumumkan rencananya untuk memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Badan dari 22% menjadi 20%. Langkah ini diambil untuk meningkatkan daya saing usaha di Indonesia.

“Kami memang menginginkan untuk suatu saat itu bisa menurunkan PPh Badan,” ungkap Drajad Wibowo, Anggota Dewan Pakar Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, dalam pernyataannya pada Minggu (13/10/2024).

Drajad meyakini bahwa pemangkasan PPh Badan tidak akan mengakibatkan penurunan penerimaan negara. Ia menjelaskan bahwa banyak pihak sering kali salah paham mengenai hubungan antara penurunan pajak dan pendapatan negara. “Belum tentu penerimaan negara akan turun setelah PPh Badan dipangkas,” tegas Drajad.

Ia memberikan analogi mengenai perdagangan, di mana banyak orang beranggapan bahwa dengan menaikkan harga barang, pendapatan akan meningkat.

Namun, jika harga barang terlalu tinggi, konsumen mungkin enggan membeli, yang justru dapat mengakibatkan penurunan pendapatan.

Komentar