“Bisa saja harganya makin tinggi, orang tidak mau beli, akhirnya jeblok penerimaan kita,” tambahnya.
Meskipun demikian, Drajad menekankan bahwa rencana pemangkasan PPh Badan ini masih bersifat wacana. Pemerintah baru akan meninjau kondisi penerimaan negara sebelum memutuskan untuk menerapkannya.
“Kita akan lihat bagaimana kinerja penerimaan negara, dan jika memang sudah ada keinginan untuk kita turunkan agar tidak memberatkan masyarakat,” jelasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Hashim Djojohadikusumo, juga mengungkapkan rencana pemerintah untuk memangkas PPh Badan menjadi 20%.
Ia mencatat bahwa tarif pajak tersebut telah diterapkan di negara-negara lain seperti Singapura dan Hongkong.
Hashim menambahkan bahwa meskipun tarif pajak diturunkan, pemerintah akan memperketat pengawasan untuk memastikan kepatuhan pajak. Dengan tingkat kepatuhan yang lebih tinggi, ia berharap penerimaan negara justru akan meningkat.
Komentar