Dugaan Penerimaan Batu Bara Ilegal: Ahmad Ali Akhirnya Diperiksa KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Nasdem, Ahmad Ali, menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan keterlibatannya dalam kasus penerimaan metrik ton batu bara oleh tersangka Rita Widyasari (RW), mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar). Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami sejauh mana pengetahuan dan keterlibatan Ahmad Ali dalam dugaan gratifikasi tersebut.

Juru Bicara KPK, Tessa, menjelaskan bahwa penyidik fokus mengumpulkan informasi dari Ahmad Ali terkait dugaan penerimaan batu bara oleh RW. “Penyidik sedang menggali keterangan dari yang bersangkutan mengenai dugaan penerimaan metrik ton batu bara oleh tersangka RW,” ujar Tessa kepada wartawan, Minggu (9/3/2025).

Ahmad Ali akhirnya memenuhi panggilan KPK setelah sebelumnya absen dalam dua jadwal pemeriksaan. Pemeriksaan terakhir dilaksanakan di Polresta Banyumas pada Jumat (7/3/2025). Pemilihan lokasi ini dilakukan atas permintaan Ahmad Ali, yang mengaku memiliki agenda perjalanan ibadah umrah pada pekan berikutnya.

Sebelumnya, Ahmad Ali sempat mangkir dari pemeriksaan KPK pada Kamis (27/2/2025) dengan alasan agenda lain yang tidak bisa ditinggalkan. Jadwal pemeriksaan ulang di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (6/3/2025) pun kembali batal.

Selain Ahmad Ali, Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional (MPN) Pemuda Pancasila (PP), Japto Soerjosoemarno, juga telah diperiksa sebagai saksi dalam kasus yang sama. Pemeriksaan terhadap Japto berlangsung selama tujuh jam pada Rabu (26/2/2025).

Komentar