Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Dukung Kejagung Berantas Korupsi, dan Menolak Corruptor Fight Back

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Dr Ketut Sumedana menerima massa aksi untuk melakukan audiensi di Press Room Pusat Penerangan Hukum, Kejaksaan Agung.

Kapuspenkum menyampaikan apresiasi terhadap tuntutan-tuntutan yang diajukan oleh Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek.

“Ketika kami Kejaksaan Agung sedang gencar menangani perkara-perkara korupsi besar, pasti ada upaya-upaya pelemahan yang dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Upaya tersebut yang biasa kita sebut dengan Corruptor Fight Back,” ujar Kapuspenkum.

Selain itu, Kapuspenkum menyampaikan, bahwa upaya pelemahan lain datang dari jalur formal terhadap gugatan Mahkamah Konstitusi mengenai pelemahan kewenangan penyidikan oleh Kejaksaan.

Sedangkan, dari jalur non-formal yakni black campaign yang menyerang secara masif, melalui media sosial dan media mainstream, baik secara institusi maupun secara pribadi Jaksa Agung.

“Saya harap dukungan-dukungan positif terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus disuarakan, dan tidak gentar terhadap ancaman-ancaman luar,” ujar Kapuspenkum.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek menyampaikan, bahwa saat ini hanya Kejaksaan Agung sebagai aparat penegak hukum yang memiliki tingkat kepercayaan publik yang tinggi.

“Kami mengapresiasi kinerja Kejaksaan, yang telah menangani perkara-perkara korupsi besar dengan nilai kerugian negara mencapai Rp152 triliun. Kami berkomitmen penuh untuk mendukung dan membentengi langkah-langkah Kejaksaan dalam menangani perkara-perkara korupsi,” tegas Muhammad Irtiqai.

Komentar