Baru Tahu! Warga Komentar: Soal Dugaan Korupsi Yana Mulyana, Ternyata Uangnya Dipakai Untuk Ini

JurnalPatroliNews – Bandung – Wali Kota Bandung Yana Mulyana baru saja kena OTT KPK pada Jum’at, 14 April 2023 atas dugaan kasus korupsi suap.Kasus korupsi suap itu terkait pengadaan CCTV dan penyediaan internet, Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron menyampaikan bahwa uang suap yang diterima Wali Kota Bandung ditaksir sekitar 924 juta rupiah.

Dugaan kasus tersebutlah yang membuat Yana Mulyana beberapa waktu lalu dijemput oleh tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi untuk diperiksa.Selain itu, kini tersiar kabar yang membuat warganet emosi. Pasalnya uang korupsi Wali Kota Bandung itu kabarnya digunakan untuk jalan-jalan ke Thailand.

Disebutkan bahwa kegiatan jalan-jalan ke Thailand itu dilakukannya bersama keluarga pada bulan Januari 2023 menggunakan anggaran dari PT Sarana Mitra Adiguna yang merupakan pihak penyuap Yana Mulyana.

“Sekitar Januari 2023, YM bersama keluarga, DD dan KR juga menerima fasilitas ke Thailand dengan menggunakan anggaran milik PT SMA,” ujar Nurul Ghufron dikutip dari instagram @bandung.banget pada Selasa, (18/4/2023).

Mengetahui kelakuan Yana Mulyana selaku Wali Kota Bandung yang jalan-jalan ke Thailand pakai uang korupsi, warganet ramai-ramai menulis komentar bernada emosi.

“Pantas Bandung tidak baik-baik saja,” tulis akun @opickdeh dalam kolom komentar.

“Geus kolot ge laina mikir, ngerakeun nepi keluargana eta korupsi, (Sudah tua bukannya mikir, sampai keluarganya itu korupsi). Jangan karena jadi pejabat malah seenaknya doang,” tulis akun @riaanalviaaaansyah menimpal.

Dilansir dari rekan media, Yana Mulyana dilaporkan ke KPK oleh masyarakat yang mencium adanya dugaan kasus korupsi.

Usai kena OTT, KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dolar AS, ringgit, yen dan bath, serta sepatu merek Louis Vuitton tipe Cruise Charlie Sneaker 1A9JN8 warna putih, hitam, dan cokelat dengan total nilai sekitar Rp924,6 juta.

“Yana gob**k,” tulis akun @sehropi menimpal.

Komentar